Sehubungan dengan akan dilaksanakannyaUjian Akhir Semester (UAS) semester Ganjil Tahun Akademik
2024/2025, maka berikut kami informasikan bahwa :
- Pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) akan dilaksanakan pada tanggal 23 Desember 2024
s/d 28 Desember 2024 - Syarat mengikuti UAS adalah sebagai berikut:
a. Mahasiswa telah menyelesaikan administrasi (Biaya SPP cicilan Tahap I dan II) dan tidak
ada tunggakan biaya pembangunan atau biaya lainnya
b. Mahasiswa menunjukan kartu Ujian pada dosen pengampu mata kuliah saat pelaksanaan
ujian
c. Pengambilan kartu ujian dapat dilakukan pada hari Kamis s/d Jumat ( 19 s/d 20 Desember
2024) pada staff pengajaran masing-masing prodi (bu dina dan bu yeni) dengan menunjukan
bukti pembayaran SPP Tahap I dan II
d. Mahasiswa yang tidak mengambil kartu ujian sampai dengan batas yang ditentukan di atas
maka tidak diperbolehkan mengikuti UAS.
e. Mahasiswa yang tetap mengikuti ujian tanpa persetujuan maka akan dikenakan sanksi
akademik dan tidak dapat diakui nilainya
Demikian Surat Edaran ini di sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.